Kamis, 05 Juli 2012

KATA SAMBUTAN

Sebagaimana dimaklumi bahwa kebijakan pembangunan pendidikan di Jawa Barat diarahkan pada perluasasan dan pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra pendiikan. Implementasi kebijakan peningkatan mutu pendidikan salah satunya dilakukan melalui program penyediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional dalam penyediaan buku teks pelajaran yang telah membeli hak cipta buku teks pelajaran dari para penulis. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu serta untuk menghilangkan disparitas mutu pendidikan. 

    Memerhatikan fenomena tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2009 melakukan langkah terobosan yaitu menyediakan  buku teks pelajaran secara massal. Untuk tahap pertama, buku teks pelajaran yang disediakan terdiri dari buku - buku mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau Ujian Nasional (UN). Buku -buku tersebut digunakan sebagai buku pegangan siswa dan menjadi inventaris perpustakaan sekolah mulai dari jenjang SD/SDLB/MI kelas 1-6, SMP /SMPLB/SMPT/MTs kelas 7-9, dan SMA/MA/ SMK kelas 10-12 untuk dapat digunakan minimal 3-5 tahun.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar